Jalan Rusak Ponorogo dan Anggaran Pokir: Siapa yang Menentukan?
Kalau jalan rusak, siapa yang biasanya disalahkan? Jawabannya hampir selalu sama: PU atau Bina Marga. Aspal mengelupas, jalan berlubang, permukaan bergelombang, kendaraan terperosok—kemarahan publik segera diarahkan kepada dinas yang dianggap paling dekat dengan urusan jalan. Mungkin memang ada kesalahan di sana. Bisa saja perencanaan teknis buruk, pengawasan lemah, atau kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan. Semua itu harus diperiksa. Tetapi ada satu pertanyaan yang sering terlupakan: siapa sebenarnya yang menentukan jalan mana yang harus diperbaiki?
Sebab Bina Marga tidak memiliki mesin pencetak uang. Dinas teknis bekerja berdasarkan kebijakan dan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD. Ada perencanaan, ada pembahasan anggaran, ada prioritas, ada kegiatan yang akhirnya masuk dalam dokumen anggaran. Dengan kata lain, sebelum sebuah alat berat datang menggaruk aspal, sudah ada proses politik dan kebijakan yang menentukan di mana alat berat itu boleh bekerja.
Di sinilah persoalan Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir DPRD menjadi menarik. Sebelum efisiensi anggaran, anggaran untuk bidang jalan di Ponorogo disebut berada di kisaran Rp200 miliar per tahun. Dan menurut informasi yang beredar, lebih dari separuh alokasi tersebut berkaitan dengan kegiatan yang berasal dari Pokir. Angka ini tentu harus dibuktikan dengan dokumen APBD dan DPA. Jangan sampai angka yang beredar di masyarakat ternyata berbeda dengan kenyataan administrasi. Tetapi apabila angka tersebut benar, kita patut bertanya: apakah pembangunan jalan masih sepenuhnya didasarkan pada prioritas teknis, atau sudah terlalu banyak ditentukan oleh pembagian aspirasi berdasarkan daerah pemilihan?
Pertanyaan ini penting karena jalan bukan sekadar proyek. Jalan adalah jaringan. Kalau satu ruas jalan rusak sepanjang lima kilometer, penanganan yang ideal tentu tidak selalu berarti menambal lubang di lima puluh titik yang tersebar. Bisa jadi yang dibutuhkan adalah penanganan satu ruas secara menyeluruh dan bertahap, sesuai tingkat kerusakannya. Tetapi politik anggaran mempunyai logika lain. Seorang anggota DPRD tentu ingin membawa sesuatu untuk masyarakat di daerah pemilihannya. Ada jalan di desa A, ada jalan di desa B, ada jalan di desa C. Semua membutuhkan perhatian. Semua punya konstituen. Semua mempunyai alasan politik untuk diperjuangkan.
Akhirnya anggaran jalan dapat berubah menjadi kumpulan paket kecil yang tersebar di banyak tempat. Secara politik, hasilnya mudah dilihat: “Di wilayah saya ada pembangunan.” Tetapi secara teknis, belum tentu menghasilkan jaringan jalan yang baik. Di sinilah kita mungkin menghadapi sebuah paradoks: proyek jalan banyak, tetapi jalan tetap banyak yang rusak.
Lalu siapa yang menjadi kambing hitam? Bina Marga. Padahal, kalau sebagian besar anggaran sudah diarahkan melalui mekanisme politik, ruang Bina Marga untuk menyusun prioritas teknis tentu tidak tak terbatas. Dinas teknis mungkin mengetahui ruas mana yang paling membutuhkan penanganan. Mereka mungkin memiliki data kondisi jalan. Mereka mungkin mengetahui bahwa sebuah ruas seharusnya ditangani secara menyeluruh. Tetapi keputusan anggaran tidak sepenuhnya berada di tangan mereka.
Di sinilah fungsi DPRD menjadi penting. DPRD bukan sekadar tempat menyampaikan aspirasi masyarakat. DPRD mempunyai fungsi anggaran dan pengawasan. Maka ada sebuah ironi yang patut direnungkan: pihak yang ikut menentukan arah anggaran juga memiliki fungsi mengawasi pelaksanaan anggaran. Sekali lagi, ini bukan berarti seluruh anggota DPRD mempunyai kepentingan pribadi. Tidak adil membuat kesimpulan seperti itu tanpa bukti. Tetapi sistem yang sehat memang harus selalu waspada terhadap konflik kepentingan.
Kalau seseorang ikut memperjuangkan sebuah kegiatan, kemudian institusi yang sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya, pertanyaannya sederhana: seberapa independen pengawasan tersebut? Orang kampung mungkin punya istilah yang lebih sederhana: “pagar makan tanaman.” Istilahnya memang lucu. Tetapi persoalannya tidak lucu. Sebab yang dipertaruhkan bukan uang pribadi anggota dewan. Yang dipertaruhkan adalah uang masyarakat.
Karena itu, daripada sibuk mencari siapa yang paling bodoh ketika jalan rusak, lebih baik kita bertanya siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahapnya. Bina Marga bertanggung jawab pada aspek teknis. Kontraktor bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dikerjakannya. Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan. DPRD bertanggung jawab terhadap fungsi anggaran dan pengawasan. Masing-masing memiliki kewenangan. Masing-masing juga memiliki tanggung jawab.
Maka jangan setiap kali jalan rusak, yang disuruh menundukkan kepala hanya Bina Marga. Kalau keputusan anggaran dibuat di atas, pertanggungjawaban juga harus dimulai dari atas. Rakyat sebenarnya tidak membutuhkan wakil yang pandai berpidato. Tidak pula membutuhkan wakil yang sekadar bisa menunjukkan bahwa di dapilnya ada proyek. Rakyat membutuhkan wakil yang mampu memastikan bahwa uang publik digunakan untuk menyelesaikan persoalan publik.
Kalau jalan yang paling rusak tidak menjadi prioritas hanya karena bukan bagian dari kepentingan politik tertentu, itu masalah. Kalau anggaran jalan terpecah menjadi terlalu banyak paket sehingga tidak ada ruas yang benar-benar selesai, itu masalah. Kalau pekerjaan sudah selesai tetapi cepat rusak kembali, itu juga masalah. Dan kalau pengawasan terhadap semuanya lemah, masalahnya menjadi lebih besar.
Karena itu, mungkin pertanyaan kita selama ini keliru. Kita terlalu sering bertanya: “Mengapa Bina Marga tidak memperbaiki jalan?” Padahal pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Siapa yang menentukan jalan mana yang harus diperbaiki?”
Dari sana kita bisa menelusuri uangnya. Berapa anggarannya? Berapa yang berasal dari Pokir? Berapa jumlah paketnya? Di mana lokasinya? Siapa yang mengusulkan? Siapa yang mengerjakan? Berapa nilai kontraknya? Bagaimana kualitas pekerjaannya? Dan yang paling penting: apakah jalan yang paling membutuhkan perbaikan benar-benar mendapatkan prioritas?
Kalau semua pertanyaan itu dijawab dengan data, kita tidak perlu lagi menyebut anggota DPRD pintar atau bodoh. Angka-angka akan berbicara sendiri. Sebab ukuran wakil rakyat bukan seberapa pintar ia menjelaskan keberhasilan pembangunan. Ukuran yang lebih sederhana adalah: ketika uang rakyat sudah dibelanjakan, apakah rakyat akhirnya mendapatkan jalan yang lebih baik?
Kalau jawabannya belum, mungkin yang perlu diperiksa bukan hanya jalan yang berlubang.
Mungkin cara kita menentukan prioritasnya juga sedang berlubang.
Ditulis oleh: Khafidh

Join the conversation